Bukit Lawang
Bukit Lawang pada awal mulanya merupakan sebuah tempat rehabilitasi untuk orangutan. Pada tahun 1972, sebuah organisasi dari Swiss memprakarsai tempat ini sebagai sebuah tempat rehabilitasi orangutan dari penangkaran untuk dilepasliarkan kembali ke alam bebas. Lokasi ini terpilih sebagai pusat rehabilitasi orangutan kedua setelah Ketambe. Pada tahun 1980, Taman Nasional Gunung Leuser secara resmi ditetapkan sebagai Biosfer dan Taman Warisan ASEAN pada tahun 1984 oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Bukit Lawang terletak pada zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Leuser, berada di Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Kawasan Ekowisata Bukit Lawang merupakan salah satu objek wisata potensial di Taman Nasional Gunung Leuser yang secara pengelolaan taman nasional terletak di Resort Bukit Lawang SPTN Wilayah V Bohorok, BPTN Wilayah III Stabat. Ada beberapa desa di kecamatan Bohorok yang berbatasan langsung dengan kawasan ini seperti Desa Sampe Raya, Desa Bukit Lawang, Desa Timbang Lawan, Desa Timbang Jaya. Bukit Lawang berada sekitar 120km dari pusat kota medan atau sekitar 3-4 jam perjalanan. Transportasi umum yang bisa digunakan dari medan menuju Bukit Lawang yaitu Bus Pinang Baris yang beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WIB.